Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana Insentif Pegawai Sara, Kejari Barru Sudah Kantongi Nama Tersangka

    Terkait Kasus Penyalahgunaan Dana Insentif Pegawai Sara, Kejari Barru Sudah Kantongi Nama Tersangka
    Kejaksaan negeri Barru

    BARRU - Terkait dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Sara tahun anggaran 2021-2022 di Bagian Kesra Setda Barru, Kejaksaan negeri Barru sudah mengantongi nama tersangka.

    Tak tanggung - tanggung, keseriusan menjalankan tugas pihak kejaksaan negeri Barru dalam menangani kasus penyalahgunaan tersebut kini sudah naik tahapan ke tersangka.

    Kejari Barru melalui Kasi intel Ahmad Syauki saat dikonfirmasi via panggilan WhatsApp menyebut bahwa kasus ini sudah kita kantongi nama tersangka.

    “kasus ini sudah kita kantongi nama tersangka dan nanti kita adakan press release setelah semuanya rampung, " kata Ahmad Syauki. Rabu (23/11/2022).

    Menurutnya dalam waktu dekat kejaksaan negeri Barru akan mengumumkan nama tersangka melalui press release.

    (JNI)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Terkait Jalan Berlubang Tanete Riaja ke...

    Artikel Berikutnya

    Lapor Terkait Resapan Air di Tarja Barru,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Tags