BARRU - Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Barru melaksanakan aksi nyata diseminasi modul 1.4 budaya positif yang didampingi langsung oleh kepala sekolah Drs. Azis Bonto., M.Pd di sekolah, kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru pada Jumat, (07/06/2024).
Kegiatan ini wujud pelaksanaan program guru penggerak angkatan 10 Kabupaten Barru
dengan melakukan aksi nyata diseminasi budaya positif yang dipaparkan oleh dua guru handal SMAN 5 Barru yakni Rahmat Nur, S.Sos., M.Pd dan Dahliana Abdullah, S.Pd., M.Pd.
"kegiatan ini adalah program guru penggerak angkatan 10 Kabupaten Barru dengan aksi nyata Diseminasi Budaya Positif, " ungkap Kepsek.
Dikatakan Rahmat Nur, ada 7 konsep utama budaya positif yakni perubahan paradigma belajar, disiplin positif, kebutuhan dasar manusia, motivasi perilaku manusia, posisi kontrol guru, keyakinan kelas dan segitiga restitusi.
Dalam uraiannya, Budaya Positif di sekolah sangatlah penting untuk mengembangkan peserta didik yang memiliki karakter kuat dan berakhlak sesuai profil pelajar pancasila seperti yang dicetuskan sebagai pedoman untuk pendidikan di Indonesia.
Budaya positif dapat dibangun dengan syarat sekolah perlu menyediakan lingkungan yang positif, aman, dan nyaman agar peserta didik mampu berfikir, bertindak, dan mencipta secara merdeka, mandiri, dan bertanggungjawab.
"Salah satu strategi yang perlu ditinjau ulang adalah penerapan disiplin yang selama ini dijalankan di sekolah. Kesadaran akan penerapan disiplin belum berdasarkan motivasi internal, dimana pembiasaan positif yang diterapkan bukan disiplin positif, namun masih menganut sistem penghargaan dan hukuman, " jelasnya.
Model disiplin yang dibangun masih belum berpusat pada siswa selain itu posisi kontrol guru belum sampai pada tahap manajer melainkan sebagai penghukum dan pembuat siswa merasa bersalah.
"tujuan kita adalah menciptakan siswa-siswa yang memiliki disiplin diri sehingga mereka bisa berperilaku dengan mengacu pada nilai-nilai kebajikan universal dan memiliki motivasi internal, " urainya.
Penting diketahui bahwa diseminasi budaya positif merupakan pengimplementasian budaya positif di lingkungan sekolah.
(RH/MHH)